Kabar - Temukan Kecurangan di PPDB 2023? Laporkan ke Ombudsman!

Temukan Kecurangan di PPDB 2023? Laporkan ke Ombudsman!
June 07, 2023 Root Application

Temukan Kecurangan di PPDB 2023? Laporkan ke Ombudsman!



Ilustrasi PPDB. (Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)

 

Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 telah dimulai. Calon Peserta Didik tingkat SD hingga SMA dan sederajat bisa mendaftarkan diri sesuai dengan mekanisme masing-masing daerah.

Dalam pelaksanaan PPDB, Ombudsman bertugas melakukan pengawasan. Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang berwenang mengawasi berjalannya pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Dengan target sasaran seluruh lapisan masyarakat Indonesia, Ombudsman menyusun mekanisme pengawasan PPDB 2023/2024 sebagai berikut:

·         Menginformasikan kegiatan pengawasan PPDB 2023/2024 di media elektronik dan media konvensional.

·         Rapat koordinasi dengan stakeholder

·         Pantauan langsung di lapangan dengan instrumen langsung pengawasan PPDB 2023/2024

·         Membuka posko pengaduan

 

Posko pengaduan yang dibuka Ombudsman bisa detikers gunakan untuk melaporkan pelanggaran maupun kendala pada PPDB 2023/2024. Apa saja?

 

Bentuk Pelanggaran PPDB 2023/2024

Menurut unggahan Instagram Ombudsman dalam @ombudsmanri137, bentuk pelanggaran yang bisa dilaporkan ke posko pengaduan Ombudsman adalah:

1.      Penambahan jumlah rombongan belajar

2.      Jalur penerimaan tidak sesuai ketentuan

3.      Adanya pungutan liar atau pungli

 

Bentuk Kendala Pelaksanaan PPDB 2023/2024

Di samping pelanggaran, kendala dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024 yang bisa dilaporkan ialah:

1.      Aplikasi pendaftaran sering error

2.      Data Calon Peserta Didik Baru (CPDB) hilang atau terlempar ke sekolah lain

3.      Lambatnya proses verifikasi

 

Posko Pengaduan Ombudsman di PPDB 2023/2024

Apabila menemukan pelanggaran atau kendala PPDB, detikers bisa langsung lapor ke Ombudsman melalui:

1.      Call Center Ombudsman: 137

2.      Situs Ombudsman: http://www.ombudsman.go.id

3.      Telepon Ombudsman: 0800 1 137 137

4.      Whatsapp Ombudsman: 082137373737

 

Nah, itulah informasi tentang pelanggaran maupun kendala PPDB 2023/2024 serta posko pengaduan Ombudsman. Semoga membantu, detikers!

 

Baca artikel detikedu, "Temukan Kecurangan di PPDB 2023? Laporkan ke Ombudsman!" selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6747602/temukan-kecurangan-di-ppdb-2023-laporkan-ke-ombudsman.

Prev Next
Tags