Kabar - Temukan Kecurangan di PPDB 2023? Laporkan ke Ombudsman!
Temukan Kecurangan di PPDB 2023? Laporkan ke Ombudsman!
Ilustrasi PPDB. (Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)
Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 telah dimulai. Calon Peserta Didik tingkat SD
hingga SMA dan sederajat bisa mendaftarkan diri sesuai dengan mekanisme
masing-masing daerah.
Dalam pelaksanaan PPDB, Ombudsman bertugas melakukan pengawasan.
Ombudsman sendiri adalah lembaga negara yang berwenang mengawasi berjalannya
pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Dengan target sasaran seluruh lapisan masyarakat Indonesia,
Ombudsman menyusun mekanisme pengawasan PPDB 2023/2024 sebagai berikut:
·
Menginformasikan kegiatan pengawasan PPDB 2023/2024
di media elektronik dan media konvensional.
·
Rapat koordinasi dengan stakeholder
·
Pantauan langsung di lapangan dengan instrumen
langsung pengawasan PPDB 2023/2024
·
Membuka posko pengaduan
Posko pengaduan yang dibuka Ombudsman bisa detikers gunakan
untuk melaporkan pelanggaran maupun kendala pada PPDB 2023/2024. Apa saja?
Bentuk Pelanggaran PPDB 2023/2024
Menurut unggahan Instagram Ombudsman dalam @ombudsmanri137,
bentuk pelanggaran yang bisa dilaporkan ke posko pengaduan Ombudsman adalah:
1. Penambahan
jumlah rombongan belajar
2. Jalur
penerimaan tidak sesuai ketentuan
3. Adanya
pungutan liar atau pungli
Bentuk Kendala Pelaksanaan PPDB 2023/2024
Di samping pelanggaran, kendala dalam pelaksanaan PPDB 2023/2024
yang bisa dilaporkan ialah:
1. Aplikasi
pendaftaran sering error
2. Data Calon
Peserta Didik Baru (CPDB) hilang atau terlempar ke sekolah lain
3. Lambatnya
proses verifikasi
Posko Pengaduan Ombudsman di PPDB 2023/2024
Apabila menemukan pelanggaran atau kendala PPDB, detikers bisa
langsung lapor ke Ombudsman melalui:
1. Call Center
Ombudsman: 137
2. Situs
Ombudsman: http://www.ombudsman.go.id
3. Telepon
Ombudsman: 0800 1 137 137
4. Whatsapp
Ombudsman: 082137373737
Nah, itulah informasi tentang pelanggaran maupun kendala PPDB
2023/2024 serta posko pengaduan Ombudsman. Semoga membantu, detikers!
Baca artikel detikedu, "Temukan Kecurangan di PPDB 2023?
Laporkan ke Ombudsman!" selengkapnya
https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6747602/temukan-kecurangan-di-ppdb-2023-laporkan-ke-ombudsman.