Kabar - Atribut dan Kegiatan yang Dilarang Dalam MPLS 2023, OSIS Catat!
Atribut dan Kegiatan yang Dilarang Dalam MPLS 2023, OSIS Catat!
Ilustrasi MPLS Foto: Wisma
Putra/detikJabar
Jakarta - Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi titik awal seorang siswa di
jenjang pendidikan barunya. Terutama untuk siswa PAUD yang akan beralih ke
jenjang Sekolah Dasar, MPLS akan tertanam dalam memori mereka sebelum menjalani
pendidikan dasar selama 6 tahun.
Pelaksanaan MPLS di jenjang PAUD
hingga tingkat sekolah menengah atas atau sederajat di DKI Jakarta akan dimulai
pada hari Rabu, 12 Juli 2023 mendatang.
Kepala Sekolah SMPN 248 Jakarta
Sutresno SPd menjelaskan ada atribut dan kegiatan yang dilarang dalam
pelaksanaan MPLS. Khususnya di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang menggelar acara
tersebut dengan bantuan siswa melalui OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan
Majelis Perwakilan Kelas (MPK).
"Dinas Pendidikan provinsi
atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya dapat menghentikan kegiatan pengenalan
lingkungan sekolah apabila dapat pelaksanaannya terjadi pelanggaran," ujar
Sutresno dalam Webinar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menuju Profil
Pelajar Pancasila yang dilaksanakan pada Jumat (7/7/2023),
Atribut yang Dilarang Ketika
MPLS
1. Tas
karung, tas belanja plastik dan sejenisnya.
2. Kaos
kaki warna-warni tidak simetris dan sejenisnya.
3. Aksesoris
di kepala yang tidak wajar.
4. Alas
kaki yang tidak wajar.
5. Papan
nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya serta berisi
konten yang tidak bermanfaat.
6. Atribut
lain yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Kegiatan yang Dilarang Selama
MPLS
1. Memberikan
tugas kepada siswa baru yang wajib membawa sesuatu produk dengan merk tertentu.
2. Menghitung
sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan lain-lain).
3. Memakan
dan meminum makanan atau minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa
baru.
4. Memberikan
hukuman yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat
fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan.
5. Memberikan
tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta
membawa barang yang sudah tidak diproduksi lagi.
6. Aktivitas
lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Sutresno menjelaskan atribut dan
aktivitas ini bisa menyulitkan peserta didik baru sehingga tak perlu lagi
dilakukan. Selain itu, ia juga berpesan agar sekolah menyediakan kegiatan yang
menyenangkan sehingga bisa berdampak baik di masa mendatang.
"Yang terpenting dalam
pelaksanaan MPLS adalah bagaimana
siswa baru di sekolah yang baru bisa menyenangkan sehingga bisa memberikan
motivasi untuk pembelajaran selanjutnya," tutup Sutresno.
Baca artikel detikedu,
"Atribut dan Kegiatan yang Dilarang Dalam MPLS 2023, OSIS Catat!"
selengkapnya
https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6812676/atribut-dan-kegiatan-yang-dilarang-dalam-mpls-2023-osis-catat.