Kabar - Atribut dan Kegiatan yang Dilarang Dalam MPLS 2023, OSIS Catat!

Atribut dan Kegiatan yang Dilarang Dalam MPLS 2023, OSIS Catat!
July 10, 2023 Root Application

Atribut dan Kegiatan yang Dilarang Dalam MPLS 2023, OSIS Catat!



Ilustrasi MPLS Foto: Wisma Putra/detikJabar

 

 

Jakarta - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi titik awal seorang siswa di jenjang pendidikan barunya. Terutama untuk siswa PAUD yang akan beralih ke jenjang Sekolah Dasar, MPLS akan tertanam dalam memori mereka sebelum menjalani pendidikan dasar selama 6 tahun.

Pelaksanaan MPLS di jenjang PAUD hingga tingkat sekolah menengah atas atau sederajat di DKI Jakarta akan dimulai pada hari Rabu, 12 Juli 2023 mendatang.

Kepala Sekolah SMPN 248 Jakarta Sutresno SPd menjelaskan ada atribut dan kegiatan yang dilarang dalam pelaksanaan MPLS. Khususnya di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang menggelar acara tersebut dengan bantuan siswa melalui OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan Majelis Perwakilan Kelas (MPK).

"Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota sesuai kewenangannya dapat menghentikan kegiatan pengenalan lingkungan sekolah apabila dapat pelaksanaannya terjadi pelanggaran," ujar Sutresno dalam Webinar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menuju Profil Pelajar Pancasila yang dilaksanakan pada Jumat (7/7/2023),

 

Atribut yang Dilarang Ketika MPLS

1.      Tas karung, tas belanja plastik dan sejenisnya.

2.      Kaos kaki warna-warni tidak simetris dan sejenisnya.

3.      Aksesoris di kepala yang tidak wajar.

4.      Alas kaki yang tidak wajar.

5.      Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya serta berisi konten yang tidak bermanfaat.

6.      Atribut lain yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

 

Kegiatan yang Dilarang Selama MPLS

1.      Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa sesuatu produk dengan merk tertentu.

2.      Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dan lain-lain).

3.      Memakan dan meminum makanan atau minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.

4.      Memberikan hukuman yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman bersifat fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan.

5.      Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi lagi.

6.      Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

 

Sutresno menjelaskan atribut dan aktivitas ini bisa menyulitkan peserta didik baru sehingga tak perlu lagi dilakukan. Selain itu, ia juga berpesan agar sekolah menyediakan kegiatan yang menyenangkan sehingga bisa berdampak baik di masa mendatang.

 

"Yang terpenting dalam pelaksanaan MPLS adalah bagaimana siswa baru di sekolah yang baru bisa menyenangkan sehingga bisa memberikan motivasi untuk pembelajaran selanjutnya," tutup Sutresno.

 

Baca artikel detikedu, "Atribut dan Kegiatan yang Dilarang Dalam MPLS 2023, OSIS Catat!" selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6812676/atribut-dan-kegiatan-yang-dilarang-dalam-mpls-2023-osis-catat.

Prev Next
Tags