Kabar - Sekolah Gratis di SMA/SMK Swasta, Cek Syarat PPDB Bersama Jakarta 2023
Sekolah Gratis di SMA/SMK Swasta, Cek Syarat PPDB Bersama Jakarta 2023
PPDB Jakarta 2023.(DOK. PPDB Jakarta)
Penulis Sandra Desi Caesaria | Editor Dian Ihsan
KOMPAS.com - Ada kuota sekolah SMA/SMK
Swasta gratis sebanyak 6.909 yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kuota sekolah swasta gratis ini untuk siswa yang gagal dalam
seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 tingkat SMA dan SMK.
Melalui PPDB
Bersama, orangtua maupun calon peserta didik baru (CPDB) bisa
mendapatkan kuota tersebut dan tidak perlu khawatir biaya sekolah swasta yang
cukup banyak.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat
mengatakan, program pembiayaan bagi siswa yang gagal ini merupakan bagian dari
pelaksanaan PPDB bersama
dengan sekolah swasta.
"Jadi mereka yang sudah masuk ke dalam PPDB sekarang, nanti
yang tidak diterima di sekolah itu akan bersekolah di sekolah swasta. Dengan
kualitas dan layanan insya Allah seperti halnya sekolah negeri," ujar
Syaefuloh kepada wartawan, Senin (12/6/2023). Baca juga: Cara Lapor Diri
Setelah Lulus Seleksi PPDB Jakarta 2023 SD-SMA Sebanyak 6.909 kursi untuk PPDB
bersama terdiri dari SMA 2.764 kursi, SMK terdiri dari 4.145 kursi, SMK 147
kursi, dan SMA swasta 110 kursi yang dapat dipilih siswa untuk sekolah gratis.
Karena itu, orangtua maupun CPDB harus tahu syarat dan jadwal yang ada selama
PPDB Jakarta 2023 dibuka.
Sebanyak 6.909 kursi untuk PPDB bersama terdiri dari SMA 2.764
kursi, SMK terdiri dari 4.145 kursi, SMK 147 kursi, dan SMA swasta 110 kursi
yang dapat dipilih siswa untuk sekolah gratis.
Karena itu, orangtua maupun CPDB harus tahu syarat dan jadwal
yang ada selama PPDB
Jakarta 2023 dibuka.
Syarat PPDB Bersama Jakarta
2023
1. Calon
Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Bersama Tahun Pelajaran
2023/2024 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga
yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
2. CPDB yang
dapat mengikuti PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2023 /2024 adalah:
ยท
Afirmasi Prioritas Pertama, yaitu penerima Kartu
Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
ยท
Afirmasi Prioritas Kedua, yaitu penerima KJP Plus,
terdaftar di DTKS, Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus
kecil, dan anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ}.
ยท
CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia untuk
tidak mutasi selama 3 (tiga) tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis
bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
ยท
CPDB yang diterima pada PPDB Bersama harus mengikuti
peraturan pada Satuan Pendidikan yang menerima.
3. CPDB
afirmasi prioritas pertama dan afirmasi prioritas kedua memiliki syarat:
ยท
memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Sekolah
sebelumnya;
ยท
berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada
tanggal 1 Juli 2023.
Mekanisme pemilihan sekolah PPDB Bersama Jakarta
2023
Berikut mekanisme atau cara memilih sekolah di PPDB bersama Jakarta
2023:
1. Paling
banyak 3 (tiga) Peminatan. Pilihan 3 (tiga) peminatan dapat dipilih pada 1 (
satu) sekolah atau pada sekolah yang berbeda, kecuali untuk sekolah penggerak
tidak ada peminatan, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
2. CPDB yang
belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di ssekolah lain selama
jadwal pendaftaran PPDB Bersama masih berlangsung.
3. CPDB yang
sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan
sekolah lain.
Tahap Seleksi PPDB Bersama 2023
1. Dalam hal
jumlah pendaftar PPDB Bersama melebihi daya tampung, maka dilakukan pengaturan
seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
ยท
Berdasarkan prioritas afirmasi.
ยท
Berdasarkan prioritas zona.
ยท
Urutan pilihan sekolah.
ยท
Waktu mendaftar.
2. Seleksi
berdasarkan prioritas afirmasi sebagai berikut:
ยท
Afirmasi Prioritas Pertama yaitu penerima KJP Plus
sekaligus penerima PIP.
ยท
Afirmasi Prioritas Kedua yaitu penerima KJP Plus,
terdaftar di DTKS, Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus
kecil, dan Anak dari pekerja/buruh penerima KPJ.
3. Seleksi
berdasarkan zona prioritas sebagai berikut:
ยท
Prioritas Pertama: kelurahan Domisili CPDB sama
dengan kelurahan lokasi sekolah.
ยท
Prioritas Kedua: kelurahan Domisili CPDB berdekatan
dengan kelurahan lokasi sekolah yang telah ditetapkan.
ยท
Dalam hal kuota PPDB Bersama tidak terpenuhi, maka
sisa kuota dapat dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.
Jadwal PPDB Bersama 2023
A. PPDB
bersama tahap kedua
1. Pendaftaran
dan pemilihan peminatan di sekolah tujuan: 19-20 Juni 2023 pukul 08.00- 24.00
WIB.
2. Proses
seleksi:
ยท
19-20 Juni 2023 pukul 08.00- 24.00 WIB
ยท
21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB.
3.
Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.
4.
Lapor diri:
ยท
22 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
ยท
23 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB.
B. PPDB
Bersama Tahap Ketiga
1. Pendaftaran
dan pemilihan peminatan di sekolah tujuan:
ยท
3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
ยท
5 Juli 2023 pukul 00.00-14.00 WIB.
2. Proses
seleksi:
ยท
3-4 Juli 2023 pukul 08.00- 24.00 WIB
ยท
5 Juli 2023 pukul 00.00-14.00 WIB.
3. Pengumuman:
5 Juli 2023 pukul 00.00-14.00 WIB.
4. Lapor diri:
ยท
6 Juli 08.00-24.00 WIB
ยท
7 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
dengan judul "Sekolah Gratis di SMA/SMK Swasta, Cek Syarat PPDB Bersama
Jakarta 2023", Klik untuk baca:
https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/18/131500971/sekolah-gratis-di-sma-smk-swasta-cek-syarat-ppdb-bersama-jakarta-2023?page=all#page2.