Kabar - Dana KJMU Rp 9 Juta Per Semester bagi Mahasiswa Cair, Ini Cara Dapat
Dana KJMU Rp 9 Juta Per Semester bagi Mahasiswa Cair, Ini Cara Dapat
Cara Daftar KJMU Tahap I 2021(Dok. Disdik DKI)
Penulis Ayunda Pininta Kasih | Editor Ayunda
Pininta Kasih
KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengumumkan pencairan dana Kartu
Jakarta Mahasiswa
Unggul (KJMU) Tahap I
Tahun 2023 bagi mahasiswa.
Pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 bagi penerima
Gelombang 2 dilaksanakan secara bertahap mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima
KJMU sebanyak 187 mahasiswa.
"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu
pencairan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 bagi penerima Gelombang 2 dilaksanakan
secara bertahap mulai 4 Juli 2023. Jumlah penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 Gelombang
2 sebanyak 187 mahasiswa," info dari Disdik DKI melalui laman Instagram
resmi, Rabu (5/7/2023).
KJMU adalah program pemberian bantuan Biaya Peningkatan Mutu
Pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa DKI Jakarta dari keluarga tidak
mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.
Dengan KJMU 2023 diharapkan mampu meningkatkan akses dan
kesempatan belajar di Perguruan
Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan
dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Besaran dana bantuan KJMU 2023
Berikut sejumlah manfaat yang diterima peserta KJMU 2023:
1.
Bantuan bagi peserta didik yang tidak mampu
secara ekonomi dan berpotensi akademik baik.
2.
Akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi.
3.
Meningkatkan mutu pendidikan calon/ mahasiswa
hingga selesai dan tepat waktu
4.
hMemotivasi peserta didik meningkatkan prestasi
dan kompetitif.
5.
Peserta mendapatkan Dana KJMU sebesar Rp
9.000.000 per semester.
Persyaratan KJMU
Sasaran penerima:
1.
Peserta didik dan Alumni yang tidak mampu secara
ekonomi dan lulus seleksi PTN/PTS; dan
2.
Mahasiswa PTN/PTS yang tidak mampu secara ekonomi
Persyaratan umum:
·
Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk
serta Kartu Keluarga DKI Jakarta;
·
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
(DTKS) dan/atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Daerah
·
tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain
yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Persyaratan Khusus:
·
Calon Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari
pendidikan menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling
lama 3 (tiga) tahun sebelumnya;
·
dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri
jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan
Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
·
dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi
Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang
terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah DKI Jakarta tahun berjalan.
·
Mahasiswa telah dinyatakan lulus dari pendidikan
menengah pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta di DKI Jakarta paling lama 3
(tiga) tahun sebelumnya;
·
pengajuan paling lama pada semester 2(dua);
·
dinyatakan lulus pada Perguruan Tinggi Negeri
jalur reguler di bawah naungan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan
Tinggi dan Kementerian Agama Republik Indonesia; dan/atau
·
dinyatakan lulus seleksi pada Perguruan Tinggi
Swasta jalur reguler dengan akreditasi institusi A dan program studi yang
terakreditasi A di DKI Jakarta pada Bidang Prioritas sesuai dengan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun berjalan.
Cara dapat KJMU
Disdik DKI Jakarta membuka pendataan KJMU setiap tahunnya.
Bila mengacu pada tahun 2023, pendataan dimulai pada Februari hingga Maret.
Pada masa pendataan KJMU, calon penerima yang merupakan calon
mahasiswa atau mahasiswa bisa menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah.
Sekolah lalu menginput data calon penerima ke dalam sistem KJMU.
Informasi lebih lanjut terkait pendataan dana KJMU 2023, bisa
menghubungi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan
(P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Dana KJMU Rp 9 Juta Per Semester bagi Mahasiswa Cair, Ini Cara
Dapat", Klik untuk baca:
https://www.kompas.com/edu/read/2023/07/05/173103871/dana-kjmu-rp-9-juta-per-semester-bagi-mahasiswa-cair-ini-cara-dapat?page=all#page2.