Info - Syarat Nilai Rapor untuk Masuk STAN dan STIS 2023
Syarat Nilai Rapor untuk Masuk STAN dan STIS 2023
Politeknik Statistika STIS(Dok. Humas STIS)
Penulis Mahar Prastiwi | Editor Ayunda Pininta Kasih
KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan
2023 mulai dibuka pada 1 April hingga 30 April 2023 mendatang.
Ada waktu untuk mempersiapkan semua syarat mendaftar sekolah kedinasan 2023.
Pada sekolah kedinasan 2023, ada 7 kementerian dan instansi dengan 29 sekolah
kedinasan yang membuka pendaftaran.
Siswa yang mau mendaftar sekolah kedinasan 2023 perlu tahu bahwa
persyaratan dari masing-masing sekolah kedinasan berbeda-beda.
Selain persyaratan administratif, biasanya juga ada syarat fisik
yang harus dipenuhi para pendaftar. Bisa berupa tinggi badan, kesehatan mata
dan ketentuan fisik lainnya. Namun, ada dua sekolah kedinasan yang tidak ada
syarat fisik khususnya syarat tinggi badan bagi siswa yang mau mendaftar.
Dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang membuka
formasi pada tahun 2023 ini yakni Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik
Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS). Namun, ada syarat nilai yang
perlu dipenuhi calon pendaftar, simak ketentuannya:
1. Politeknik
Keuangan Negara (PKN) STAN
PKN STAN merupakan
sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam pendaftaran
sekolah kedinasan 2023 membuka 1.100 formasi. Berikut syarat masuk PKN STAN
mengacu pada penerimaan taruna taruni 2022/2023:
1. Lulusan
tahun 2021 dan sebelumnya atau calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah
Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan
nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
· Lulusan
tahun 2021 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak
kurang dari 70,00 dengan skala 100,00;
· atau Calon
lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan
pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta
semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan
ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus
dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan
skala 100,00.
3. Usia
maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon
peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk
mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
4. Telah
mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk
mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
5. Memiliki
nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI)
minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal
375 untuk peserta program afirmasi.
6. Sehat
jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba,
psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
7. Bagi pria
tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya
atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Bagi wanita
tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya
selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu)
pasang (telinga kiri dan kanan).
9. Belum
pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti
Pendidikan.
10. Peserta
tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
2. Politeknik
Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
STIS merupakan sekolah kedinasan milik Badan
Pusat Statistik (BPS). Dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023, STIS membuka
500 formasi.
STIS tidak mengharuskan tinggi badan sebagai
syarat mendaftar. Namun Politeknik
Statistika STIS mengharuskan kondisi mata taruna taruni yang
prima. Berikut persyaratan umum masuk
STIS:
1. Sehat
jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam
ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
2. Tidak buta
warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus
(rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah
ukuran 6 dioptri.
3. Lulusan
atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik
Komputer dan Informatika.
4. Nilai
Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d.
100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester
gasal kelas 12.
5. Umur minimal
16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.
6. Belum
menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik
Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
7. Tidak
sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
8. Bersedia
mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
9. Bersedia
menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus
seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik
Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai
pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia
sampai tingkat Kabupaten/Kota.
11. Tidak akan
mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah
instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak
terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
Demikian dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan. Siswa
yang mengincar PKN STAN maupun STIS dalam pendaftaran sekolah kedinasan 2023,
bisa memanfaatkan kesempatan ini dan segera lakukan pendaftaran pada awal April
nanti.