Info - 2.032 Calon Mahasiswa Lolos Jalur PPKB UI, Ini Tahapan Selanjutnya
2.032 Calon Mahasiswa Lolos Jalur PPKB UI, Ini Tahapan Selanjutnya
UI menerima 2.032 calon mahasiswa baru melalui jalur PPKB
2023. Berikut tahap lanjutan beserta dengan jadwal registrasinya. Foto: UI
Jakarta - 2.032 calon mahasiswa
baru dinyatakan diterima di Universitas Indonesia (UI) melalui Jalur Prestasi
dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB) 2023 untuk program S1 Reguler, S1 Non
Reguler, dan Program Pendidikan Vokasi. Hasil PPKB resmi diumumkan pada Senin
(3/7/2023) dan dilanjutkan dengan proses verifikasi rapor yang diumumkan pada
hari Jumat (7/7/2023) lalu pukul 16.00 WIB.
Dikutip dari rilis yang diterima
detikEdu, Senin (10/7/2023), jalur PPKB UI 2023 memiliki total pendaftar
sebanyak 13.270 peserta. Adapun peserta yang diterima, terdiri dari 455 peserta
program S1 Reguler, 981 peserta program S1 Non Reguler, dan 596 peserta Program
Pendidikan Vokasi.
Bila detikers menjadi salah satu
calon mahasiswa baru yang lolos jalur PPKB UI 2023, yuk simak tahapan
selanjutnya!
Tahap Lanjutan Camaba Jalur PPKB UI
2023
1. Pra-Registrasi
Jadwal: 7-14 Juli 2023
Calon mahasiswa baru (camaba)
yang melakukan tahapan Pra-Registrasi PPKB UI 2023 adalah mereka yang lolos
seleksi dan proses verifikasi rapor. Nantinya, Camaba akan memperoleh Nomor
Pokok Mahasiswa (NPM) untuk melakukan tahap Pra-Registrasi dengan ketentuan
sebagai berikut:
- Pra-Registrasi dilakukan di
laman http://pra-registrasi.ui.ac.id/apps/site/informasi.
- Login menggunakan NPM yang
telah diperoleh.
- Pilih Program Studi yang
didaftarkan.
- Isi data dan dokumen yang
disyaratkan.
Untuk diingat, tahapan
Pra-Registrasi penting dilakukan. Bila tidak, camaba tidak bisa lanjut ke tahap
berikutnya.
2. Pembayaran Biaya Pendidikan
Jadwal: 10-17 Juli 2023
Pembayaran biaya pendidikan
dibagi menjadi dua ketentuan bagi peserta S1 Reguler dan S1 Non Reguler serta
Program Pendidikan Vokasi. Berikut ketentuannya:
Khusus S1 Reguler:
Khusus camaba S1 Reguler, UI
menerapkan kebijakan penetapan biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang
berkeadilan berdasarkan data dan hasil evaluasi kemampuan bayar penanggung
biaya pendidikan. Tahap Evaluasi dan Penetapan UKT dilakukan dengan pengisian
data lengkap di Sistem Informasi UKT UI di laman ukt.ui.ac.id.
Berdasarkan laman tersebut, data
dan dokumen yang dibutuhkan yaitu:
- KTP calon Mahasiswa
- KTP orang tua/wali penanggung
biaya pendidikan
- Kartu Keluarga
- Bukti SPP/Surat Keterangan
Sekolah (jika bebas SPP)
- Slip Gaji / Surat Keterangan
Penghasilan
- Mutasi rekening 3 (tiga) bulan
terakhir milik penanggung biaya pendidikan
- SPT Tahun Terakhir/Surat
Pernyataan Tidak Memiliki SPT Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan
terakhir
- Surat Pernyataan Tidak
Merokok, jika anggota keluarga tidak merokok
- PBB terakhir rumah orang tua
atau wali, jika memiliki rumah
- STNK motor dan atau mobil
- Surat Keterangan Tetangga
Terdekat
- Surat Keterangan Kemampuan
Ekonomi
- Surat Kontrak Mahasiswa
Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K, untuk calon penerima beasiswa KIP-K
Pengumuman dan penetapan biaya
pendidikan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juli 2023. Bila sudah mendapat
besaran UKT, camaba baru dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan.
Khusus S1 Non Reguler dan
Program Pendidikan Vokasi
Bagi camaba S1 Non Reguler dan
Program Pendidikan Vokasi bisa langsung melakukan pembayaran biaya pendidikan
per tanggal 10-17 Juli 2023 melalui Bank, ATM, Mobile Banking, atau Internet
Banking.
Untuk diingat, biaya pendidikan
yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan meski camaba mengundurkan diri.
Biaya yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa tidak dapat dialihkan
untuk pembayaran biaya pendidikan mahasiswa lain dan/atau jenjang/program
pendidikan/jalur masuk lain.
3. Registrasi Akademik
Bila detikers sudah melakukan
dua tahapan di atas, selamat, kamu akan dinyatakan sebagai mahasiswa baru UI
2023/2024! Tahapan selanjutnya adalah melakukan Registrasi Akademik menggunakan
username dan password akun SSO UI. Keduanya akan dikirimkan melalui email
sesuai data di tahap Pra-Registrasi.
Penting diingat, calon mahasiswa
baru juga akan dinyatakan mengundurkan diri apabila tidak menyelesaikan
Pra-Registrasi dan melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan. Nah, itulah tahap
selanjutnya untuk calon mahasiswa
baru UI yang diterima melalui jalur PPKB. Selamat menjadi mahasiswa baru
detikers!
Baca artikel detikedu,
"2.032 Calon Mahasiswa Lolos Jalur PPKB UI, Ini Tahapan Selanjutnya"
selengkapnya
https://www.detik.com/edu/seleksi-masuk-pt/d-6814771/2032-calon-mahasiswa-lolos-jalur-ppkb-ui-ini-tahapan-selanjutnya.