Info - 8 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat UTBK SNBT 2023
8 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat UTBK SNBT 2023, Cermati agar Tak Dipenalti!
Foto: Istimewa/dok UPN
Jakarta - Jelang pelaksanaan UTBK SNBT
2023, Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan apa
saja peraturan sebelum, selama, dan sesudah berlangsungnya ujian.
Pelaksanaan UTBK gelombang pertama akan berlangsung dari tanggal
8 sampai 14 Mei 2023. Sementara itu, gelombang kedua dilaksanakan 22-28 Mei
2023.
Berdasarkan tata tertib UTBK 2023 yang dikeluarkan Tim SNPMB, peserta
SNBT sudah harus tahu ruang dan lokasi ujian sehari sebelum tes. Peserta juga
wajib bersepatu.
Menurut aturan tersebut, ada beberapa hal yang tidak boleh
dilakukan oleh peserta sebelum, saat, dan sesudah ujian. Apa saja?
Hal yang Dilarang saat UTBK SNBT 2023
1. Tidak boleh memakai kaos oblong atau t-shirt
2. Tidak boleh terlambat. Peserta harus tiba maksimal 30 menit
sebelum ujian. Keterlambatan peserta mengakibatkan yang bersangkutan tidak
boleh ikut ujian.
3. Tidak diizinkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda
diperbolehkannya masuk.
4. Tidak boleh membawa daftar logaritma, segala jenis
kalkulator, kertas, buku, catatan dalam bentuk lain, alat komunikasi, kamera,
modem, segala jenis alat perekam, dan jam tangan.
5. Tidak boleh bekerja sama dengan pihak mana pun ataupun
berkomunikasi secara langsung/tidak langsung dan dengan metode komunikasi apa
pun.
6. Tidak boleh menempati tempat duduk lain, harus duduk di
tempat yang sudah ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja.
7. Selama ujian berlangsung, tidak boleh:
·
Bertanya mengenai jawaban kepada siapa pun
·
Berkomunikasi atau bekerja sama dengan peserta
lainnya
·
Berkomunikasi atau bekerja sama dengan pihak luar
8. Tidak boleh meneruskan pekerjaan dan harus tetap duduk saat
bel ujian berakhir berbunyi. Peserta baru bisa meninggalkan tempat setelah
diberi instruksi.
Berkas Wajib UTBK SNBT 2023
Sejumlah berkas yang harus dibawa oleh peserta UTBK SNBT 2023
adalah:
1. Kartu Tanda Peserta Ujian
2. Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat dan sudah dilegalisasi,
atau surat keterangan sedang kelas 12 dari kepala sekolah yang disertai pasfoto
berwarna terbaru dan dibubuhi cap sekolah, atau kartu identitas asli.
Demikian beberapa hal yang tidak diperbolehkan saat UTBK SNBT
2023 dan berkas yang perlu dibawa.
Baca artikel detikedu, "8 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan
saat UTBK SNBT 2023, Cermati agar Tak Dipenalti!" selengkapnya
https://www.detik.com/edu/seleksi-masuk-pt/d-6701674/8-hal-yang-tidak-boleh-dilakukan-saat-utbk-snbt-2023-cermati-agar-tak-dipenalti.